HALAL;HARAM

26 11 2008

Setiap kita membeli produk makanan sudah dapat dipastikan bahwa kita bakal akan mengecek kapan tanggal kadarluarsanya..tapi anehnya jarang diantara kita yang memperhatikan apakah produk makanan tersebut berlabel halal,apalagi bersetifikat halal dari LPPOM MUI. Terkadang kita sering lupa tentang pentingnya kehalalan dari apa yang kita makan selama ini (termasuk saya..). Kita ingat kembali firman Allah Swt.

“Hai sekalian manusia! Makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.(QS Al Baqarah: 168)”

Terinspirasi dari salah satu cerita dari sebuah buku yang merupakan kumpulan kisah hikmah dari saudara2 muslim indonesia di Jepang, tentang bagaimana kita sebagai seorang muslim benar2 harus menjaga dan memilah milah apa yang masuk dalam tubuh kita dalam hal ini tentu makanan dan minuman. Bukan karena tidak ada uang untuk membeli makanan yang enak tapi karena makanan2 itu yang akan menghalangi mereka untuk merasakan nikmatnya syurga. Betapa sulitnya menemukan makanan dan minuman yang tidak mengandung bahan yang halal untuk kita konsumsi. Mereka harus menjelaskan kepada rekan2 atau teman2 meraka mengapa selalu menolak makanan yang mereka bawa disaat istirahat siang atau hanya makan sayur atau ikan de el el. Betapa mereka harus memberikan pengertian bahwa memang ini adalah perintah Allah yang harus mereka jalankan demi kebaikan manusia itu sendiri.

Memang hal ini tidak begitu diperhatikan bagi kita yang tinggal di negara yang mayoritas muslim bahkan terbesar didunia. Selama ini yang kita tau bahwa makanann yang diharamkan dalam islam adalah babi, darah, bangkai atau binatang yang disembelih tidak menyebut nama Allah. Padahal halal haramnya makanan pun dapat dilihat dari proses dan alat2 yang digunakan. Kurang sadarnya masyarakat terhadap produk halal ini salah satunya karena mayoritas masyarakat kita beragama islam oleh karenanya masyarakat kita tidak merasa khawatir, cukup dengan mengucapkan “bismilah” maka dianggap halal. Dalam sebuah hadist, Rosulullah pernah bersabda:

“Yang halal itu sudah jelas dan yang haram pun sudah jelas; dan di antara keduanya ada hal-hal yang musytabihat (syubhat, samar-samar, tidak jelas halal haramnya), kebanyakan manusia tidak mengetahui hukumnya. Barangsiapa hati-hati dari perkara syubhat, sungguh ia telah menyelamatkan agama dan harga dirinya.” (HR Muslim)

Kali ini kita lihat sekilas tentang makanan2 yang halal:

  1. tidak termasuk najis dan bangkai
  2. tidak menimbulkan dharar (bahaya) bagi fisik
  3. tidak termasuk hewan buas
  4. hewan yang berasal dari laut
  5. hewan yang disembelih dengan nama Allah

Sesungguhnya Allah swt telah menciptakan segala jenis makanan untuk dikonsumsi oleh umat manusia, namun hanya sebagian orang yang mau berfikir makna perintah dan larangan Allah swt mengenai halal dan haramnya makanan untuk dikonsumsi.

Dia-lah Allah, yang telah memerintahkan manusia untuk memakan makanan yang halal lagi baik dan bersyukur kepada-Nya, sebagai bukti kecintaan kita sebagai hamba-Nya. Allah swt telah berfirman,

Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.” (QS An Nahl: 114)









Follow

Get every new post delivered to your Inbox.